Aksi digelar puluhan aktivis Aliansi untuk Kesejahteraan Rakyat (Amuk Rakyat) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta, Jawa Tengah.
"Kejaksaan haarus menuntaskan kasus Soeharto agar aset-aset Soeharto dari korupsi dapat dikembalikan kepada rakyat," kata koordinator aksi Rauf Arkhan, Selasa (15/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam orasinya, mereka mengacung-acungkan poster bertuliskan, "Adili Soeharto", "Usut tuntas kasus Trisakti" dan "Tegakkan supremasi hukum".
Meski perwakilan dari pendemo belum diterima pihak Kejari, namun mereka tidak menyerah begitu saja. Mereka justru melanjutkan aksinya dengan menggelar kesenian Reog Ponorogo.
Pertunjukan yang dilakukan oleh grup Reog Sardulo Seto dari Solo, juga dihadiri para sesepuh yang kecewa dengan masa kepemimpinan Soeharto. Hingga pukul 11.45 WIB, aksi masih berlangsung. (ptr/sss)










































