Penahanan Rusdihardjo Tersandung Pemeriksaan di RSCM

Penahanan Rusdihardjo Tersandung Pemeriksaan di RSCM

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 11:50 WIB
Jakarta - KPK secara resmi telah mengeluarkan surat penahanan untuk mantan Dubes RI di Malaysia Rusdihardjo. Namun hingga kini Rusdi belum juga digelandang ke balik terali besi.

"Kita masih menunggu hasil observasi dari RSCM," kata Direktur Penuntutan KPK Ferry Wibisono saat dihubungi detikcom, Selasa (15/1/2007).

Sayangnya, Ferry tidak merinci kapan hasil observasi diperoleh. Dia pun tidak menerangkan lebih jauh apakah mantan Kapolri ini statusnya dibantarkan atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kuasa hukum Rusdi yakni Kadiv Binkum Polri Irjen Pol Aryanto Sutadi menyatakan, saat ini kliennya dirawat di RSCM.

"Sepenuhnya (keputusan penahanan) di tangan KPK. Kita berharap tidak ditahan," jelas Aryanto.

Sementara terkait alasan Polri memberikan bantuan hukum, Aryanto menerangkan, hal ini karena Rusdi merupakan purnawirawan polisi.

"Kita wajib memberi bantuan kepada purnawirawan, keluarga dan anggota Polri. Kita membela hak-haknya, bukan kejahatannya," jelas Aryanto. (umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini