Pak Harto Diupayakan Tak Bawa Masalah ke Akhirat

Pak Harto Diupayakan Tak Bawa Masalah ke Akhirat

- detikNews
Selasa, 15 Jan 2008 09:24 WIB
Jakarta - Tim kuasa hukum Pak Harto yakin kliennya akan memenangkan kasus gugatan penyelewengan dana Yayasan Supersemar yang akan disidangkan lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (15/1/2008).

"Kita antisipasi saja, jangan sampai kalau beliau meninggal membawa perkara dalam perjalanan ke akhirat nanti," ujar salah satu kuasa hukum Soeharto, OC Kaligis, usai menjenguk Soeharto di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta.

Tiga saksi ahli yang menguatkan posisi Soeharto pun akan didatangkan dalam sidang di pengadilan yang berlokasi di Jalan Ampera Raya, Jakarta, itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami akan hadirkan ahli hukum yayasan, hukum perdata, dan hukum tata negara dalam sidang hari ini," kata Kaligis.

Kaligis juga yakin pihaknya akan memenangkan gugatan perdata itu. Sebab pada 11 Oktober 1999 lalu, pemerintah menyatakan Soeharto tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum lewat kasus Supersemar. Dan mereka memiliki dokumennya.

Berdasarkan tidak adanya bukti itu, tim kuasa hukum menulis surat kepada Presiden SBY agar menghentikan perkara ini.
(umi/sss)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini