Bahkan Komnas HAM segera mengkaji dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan mantan presiden Soeharto. Ada empat rumpun kejahatan yang dikaji, DOM Aceh, DOM Papua, Petrus dan Pulau Buru.
"Kita sedang melakukan pendalaman dan pengkajian atas hasil pemantauan selama ini, tapi ini bukan penelitian karena kita tidak lakukan itu," kata Wakil Ketua Komnas HAM, M Ridha Saleh, kepada wartawan di kantornya, Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2007).
Menurut Ridha, keempat rumpun kejahatan yang disebutkan tadi merupakan kejahatan kemanusiaan sepanjang Soeharto berkuasa, yang menimbulkan korban. "Itu yang sedang kami kaji. Kita akan lihat sejauh mana masa kemanusian yang sangat serius di sana dan dugaan-dugaan pelanggaran HAM yang berat atas kejahatan itu," jelasnya.
Dijelaskan Ridha, Komnas HAM tidak bisa mengkaji secara terpisah keempat kasus tersebut. Untuk itu, karakteristik kasus DOM Aceh, Dom Papua, Penembakan Misterius (Petrus) dan Pulau Buru (pemenjaraan tokoh yang diduga terlibat PKI) akan dipelajari secara bersamaan.
Komnas HAM akan mengecek bagaimana efektivitas kontrol atas kebijakan Soeharto terhadap empat kasus tersebut. Apakah pemerintah melakukan pembiaran atau justru pemerintah memang memiliki niat untuk melakukan kebijakan tersebut saat itu.
"Itu yang akan kita cek, ini yang sedang kita lakukan pendalaman. Ini sudah kita lakukan sejak tiga bulan lalu," ujar Ridha.
Namun, menurut Ridha, saat ini Komnas HAM tengah konsentrasi untuk menyelesaikan kasus Lumpur Lapindo dan penembakan di Alas Tlogo. "Setelah itu baru Soeharto," imbuh Ridha ketika ditanya kapan empat kasus itu diselesaikan Komnas HAM.
(zal/mar)











































