Untuk memastikannya, KPK berencana membawa mantan Kapolri ini ke RSCM untuk mendapatkan pendapat dokter independen.
"Dia dikirim ke RSCM untuk mendapatkan second opinion," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2007).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika bisa, maka ia akan ditahan," tambahnya.
Tetapi hingga pukul 19.30 WIB, Rusdi belum selesai menjalani pemeriksaan. Saat tiba di KPK sekitar pukul 11.40 WIB, Rusdi memang menggunakan kursi roda, setelah sebelumnya dibopong pengawalnya.
Pengacara Rusdi pun membawa rekam medik dari RS Medistra, tempat Rusdi dirawat. Dokter RSCM akan dimintai second opinion terhadap rekam medik tersebut. (ndr/sss)











































