Hendak Tahan Rusdiharjo, KPK Minta Second Opinion RSCM

Hendak Tahan Rusdiharjo, KPK Minta Second Opinion RSCM

- detikNews
Senin, 14 Jan 2008 19:43 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menahan mantan Dubes RI untuk Malaysia Rusdihardjo. Namun hal itu terhalang kondisi kesehatan.

Untuk memastikannya, KPK berencana membawa mantan Kapolri ini ke RSCM untuk mendapatkan pendapat dokter independen.

"Dia dikirim ke RSCM untuk mendapatkan second opinion," kata juru bicara KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/1/2007).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika dokter RSCM menyatakan yang bersangkutan benar-benar sakit, maka Rusdi tidak akan ditahan. Namun jika yang bersangkutan dinilai dalam kondisi baik, otomatis tindakan akan dilakukan.

"Jika bisa, maka ia akan ditahan," tambahnya.

Tetapi hingga pukul 19.30 WIB, Rusdi belum selesai menjalani pemeriksaan. Saat tiba di KPK sekitar pukul 11.40 WIB, Rusdi memang menggunakan kursi roda, setelah sebelumnya dibopong pengawalnya.

Pengacara Rusdi pun membawa rekam medik dari RS Medistra, tempat Rusdi dirawat. Dokter RSCM akan dimintai second opinion terhadap rekam medik tersebut. (ndr/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads