Mensesneg: Win-win Solution Kasus Soeharto Bukan Cincai

Mensesneg: Win-win Solution Kasus Soeharto Bukan Cincai

- detikNews
Senin, 14 Jan 2008 15:20 WIB
Jakarta - Polemik tentang istilah win-win solution dan penyelesaian di luar ruang pengadilan untuk kasus perdata Soeharto, dinilai telah melenceng dari pengertian sebenarnya. Akibatnya timbul salah paham masyarakat terhadap niat pemerintah.

Hal ini disampaikan Mensesneg Hatta Rajasa menjawab pertanyaan wartawan di ruang kerjanya, Jl Majapahit, Jakarta, Senin (14/1/2008).

"Itu intinya jangan disalahartikan. Apalagi ada pihak-pihak mengatakan, 'kok mau diselesaikan dengan cincai'. Itu bahasa yang lebih menyesatkan lagi," kata dia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cincai merupakan istilah bahasa Mandarin untuk kesepakatan tawar menawar harga.

Menurut Hatta, pernyataan Presiden SBY pada Sabtu pekan lalu merupakan maksud pemerintah yang sesungguhnya, bahwa kasus perdata Soeharto pada saat yang tepat dicarikan penyelesaian yang baik, tetap dalam koridor hukum dan keadilan.

"Jadi jangan disalahartikan seakan-akan pemerintah berinisiatif mengajukan untuk mengambil peran win-win solution. Tidak seperti itu. Tapi out of court settlement dengan asas keadilan yang tepat dan benar," jelasnya.

Sementara kubu Soeharto menganggap win-win solution adalah damai tanpa ganti rugi. Jika demikian adanya, pihaknya setuju membuat akte perdamaian.
(lh/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads