Hal ini disampaikan Amien Rais dalam jumpa pers di kediamannya di pendopo Joglo, Jl. Pandeansari, Condongcatur, Depok, Sleman, Senin (14/1/2008). Amien yang didampingi anggota DPR dari PAN Tjatur Sapto Edy membacakan pernyataan tertulisnya yang berjudul 'Kita Maafkan Pak Harto.'
Dalam pernyataan tertulisnya sebanyak empat lembar itu, Amien melihat tidak ada seorang pun yang tidak melakukan kesalahan. "Pendapat saya secara utuh melihat Soeharto yang tidak akan bersama lagi dalam waktu dekat, tata lahiriah yang kita saksikan, saya berpendapat Pak Harto juga melakukan kesalahan. No body perfect, selain jasa-jasa Pak Harto kepada negara," kata Amien.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Amien mencontohkan Nabi yang mengesampingkan hukum yang didasarkan pada gigi dibayar gigi, telinga dibayar dengan telinga, hidung dibayar hidung dan nyawa dibayar dengan nyawa. "Sebab, pemberian maaf jauh lebih unggul dibanding hukum pembalasan," tegas Amien.
Untuk memaafkan Pak Harto, menurut Amien, seharusnya masyarakat meninggalkan pernik-pernik pertimbangan hukum, sepertinya misalnya ada usulan agar mencabut Tap MPR 11/1998. "Sekarang ini kita berlomba dengan waktu. Imbauan saya kepada masyarakat dan pemberintah untuk memberi maaf," tegas Amien. (asy/nrl)











































