"Pak Rusdi akan datang pukul 11.00 WIB. Tapi kita datang lebih dulu pukul 10.00 WIB," ujar kuasa hukum Rusdihardjo, Warsito Sanyoto, kepada detikcom, Senin (14/1/2008).
Warsito mengatakan, Rusdi akan dibawa ke KPK meski kondisi kesehatannya belum membaik. Hal ini dikarenakan untuk menunjukkan itikad baik dalam proses pemeriksaan kliennya yang juga eks Dubes Indonesia untuk Malaysia itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Warsito, pihaknya akan kooperatif dalam menjalankan pemeriksaan KPK. (ziz/nrl)











































