'Akhiri Perdata Soeharto, Yayasannya Dikelola Pemerintah'

'Akhiri Perdata Soeharto, Yayasannya Dikelola Pemerintah'

- detikNews
Minggu, 13 Jan 2008 15:10 WIB
Jakarta - Kejagung telah mengajukan perundingan win win solution kepada putra putri Soeharto terkait kasus perdata yang melilit yayasan Soeharto. Mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'arif meminta agar kasus tersebut diakhiri saja.

"Mengenai gugatan perdata terhadap yayasan termasuk Supersemar akan sangat bijak kalau semua itu diakhiri," kata Zaenal saat memberikan surat kepada putra-putri Pak Harto di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2008).

Menurut Zaenal, sebaiknya yayasan Pak Harto itu dikelola bersama antara pemerintah dengan keluarga besar Soeharto sebagai wujud komitmen Pak Harto atas berbagai persoalan sosial masyarakat. "Nama yayasan itu diubah namanya menjadi Yayasan HM Soeharto," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Zaenal menyampaikan surat yang berisikan keyakinan dan usulannya tentang Pak Harto sebanyak dua halaman kepada putra putri penguasa Orde Baru ini. Surat itu juga akan diberikan kepada Presiden SBY.

"Surat ini akan disampaikan juga ke SBY hari ini. Saya akan ke Presiden SBY," kata pria yang menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik SBY. (ziz/iy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads