Kaligis: Jangan Sampai Pak Harto Meninggal Ada Perkara

Kaligis: Jangan Sampai Pak Harto Meninggal Ada Perkara

- detikNews
Minggu, 13 Jan 2008 13:32 WIB
Jakarta - Pemerintah diharapkan segera mencabut perkara perdata Soeharto. Jangan sampai penguasa Orde Baru itu meninggal dengan masih adanya perkara pada dirinya.

"Pak Harto lagi menghadapi hal yang sangat gawat dalam kehidupannya. Masak kita bicarakan yang itu," kata kuasa hukum Soeharto, OC Kaligis.

Hal itu disampaikan dia di RS Pusat Pertamina, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Minggu (13/1/2008).

"Kalau ada apa-apa, jangan sampai meninggal ada perkara pada dirinya. Apa yang dilakukan Pak Harto, untuk kepentingan bangsa," ujar Kaligis.

Untuk itu dirinya sudah menulis surat kepada Presiden SBY agar gugatan perdata terhadap Soeharto dicabut. (sss/ana)


Berita Terkait