Oleh karena itu, Assegaf berpendapat, pernyataan Presiden SBY soal kasus hukum bukan prioritas adalah bentuk penyesalan telah mengutus jaksa agung. "Saya melihat seperti itu," kata Assegaf saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (12/1/2008).
Presiden SBY meminta kasus hukum Soeharto tidak dijadikan polemik. Assegaf menduga statement SBY tersebut sebagai reaksi balik tindakannya telah mengutus jaksa agung untuk menemui keluarga Soeharto.
"Menyesalkan kenapa dalam situasi gawat seperti itu memerintahkan jaksa agung," ujarnya.
Assegaf berpendapat kedatangan jaksa agung untuk menawarkan win-win solution ketika kondisi kesehatan Soeharto dalam kondisi gawat sangatlah tidak etis. Saat itu, pihak keluarga sedang fokus pada kesehatan Soeharto daripada memikirkan aset atau utang-utang presiden ke-2 Indonesia itu.
(gah/mar)











































