Hal tersebut ia sampaikan usai menjenguk mantan Presiden Soeharto di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta, Minggu (13/1/2008).
Dengan begitu, kata Yuddy, kasus perdata mantan penguasa orde baru ini tidak terus menjadi polemik seperti sekarang ini, sehingga statusnya pun menjadi jelas.
"Sikap seperti inilah yang ditunggu dari pemerintah, sehingga tidak menimbulkan pendapat yang macam-macam berkembang," ujar Yuddy.
Dengan demikian, lanjut Yuddy, kepastian hukum semakin terjamin sehingga hujatan-hujatan yang selama ini ditimpakan kepada Soeharto dapat berakhir.
(anw/mar)











































