Deplu: Yanti Bukan Dihukum Pancung Tapi Ditembak

Deplu: Yanti Bukan Dihukum Pancung Tapi Ditembak

- detikNews
Minggu, 13 Jan 2008 00:45 WIB
Jakarta - Departemen Luar Negeri (Deplu) Indonesia memiliki informasi yang berbeda seputar eksekusi Yanti Sukardi. TKI asal Karangtengah, Cianjur, itu dieksekusi dengan cara ditembak.

"Kalau ada yang bilang dipancung itu salah. Yang benar ditembak," kata Jubir Deplu Kristiarto Legowo saat dihubungi detikcom, Sabtu (12/1/2008).

Apakah Arab Saudi mengenal eksekusi hukuman mati dengan penembakan? Kristiarto mengaku informasi tersebut berasal dari lapangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Berita dari lapangan begitu," katanya.

Kristiarto belum tahu kapan jenazah almarhumah dibawa kembali ke Indonesia. Ia menjelaskan sudah mengontak pihak-pihak terkait untuk segera memproses kepulangannya.

"Kita sudah minta PJTKI yang mengirim dan Depnakertrans segera mengurus kepulangannya," pungkasnya.
(gah/mar)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads