"Utang-utangnya kepada negara harus dikembalikan. Hutang apa saja, tergantung keputusan pengadilan ya. Setiap orang yang meninggal tidak boleh meninggalkan utang," jelas Hayim di Pondok Pesantren Mahasiswa Al Hikam, Malang, Sabtu (12/1/2008).
Hasyim berpesan agar seluruh rakyat memaafkan Soeharto selama memimpin bangsa selama 32 tahun. Namun Hasyim berpendapat proses hukum Soeharto harus tetap berjalan
sesuai kaidah hukum yang berlaku di Indonesia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Doa bisa dilakukan oleh siapa saja. Tidak harus berjamaah, siapa saja yang interest terhadap Soeharto," pungkasnya.
(bdh/gah)











































