"Keluarga mengatakan bukan waktunya Pak Harto, mereka, untuk membicarakan hal ini. Karena Pak Harto lagi sakit sekali," kata kuasa hukum Soeharto, OC Kaligis di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2008).
Menurut dia, Kejagung harus membuat surat terkait tawaran itu. "Jadi kalau pun ada nanti mesti dibicarakan dengan tim pengacara Pak Harto," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jaksa Agung Hendarman Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan (out of court settlement) kasus perdata mantan Presiden Soeharto. (aan/asy)











































