OC Kaligis: Bukti Kasus Hukum Pak Harto Nihil

OC Kaligis: Bukti Kasus Hukum Pak Harto Nihil

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2008 13:40 WIB
Jakarta - Pengacara keluarga Soeharto, OC Kaligis, tak mau menggubris tuntutan sejumlah mahasiswa UI agar kasus hukum Pak Harto dilanjutkan. OC meyakinkan, bukti hukum kasus-kasus yang membelit kliennya tidak ada.

"Buktinya nggak ada, kan ada 3 masalah, Dharmais, Dakab dan Supersemar. Pak Harto kan menjalankan operasional perusahaan berdasarkan GBHN," kata OC saat tiba di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta, Sabtu (12/1/2008).

OC tiba di RSPP pukul 13.30 WIB. Dia langsung masuk lewat pintu belakang yang berdekatan dengan kamar jenazah. OC mengenakan kemeja putih dan celana jins biru.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari GBHN yang dijadikan panduan, imbuh OC, dibuatlah Inpres, Keppres dan PP yang semuanya dipertanggungjawabkan kepada MPR selaku mandataris.

"Dan sudah diterima, jadi saya rasa tidak ada masalah," kata OC yang menolak menyampaikan pendapatnya secara pribadi.

OC menegaskan, hanya akan menyampaikan pendapatnya atas kasus Pak Harto yang kini terbaring kritis di pengadilan.

(umi/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads