Proses Hukum Soeharto Diusulkan Digodok di Paripurna DPR

Proses Hukum Soeharto Diusulkan Digodok di Paripurna DPR

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2008 11:47 WIB
Jakarta - Penyelesaian kasus hukum mantan Presiden Soeharto belum menemukan titik temu. Anggota FPBB DPR Ali Mochtar Ngabalin mengusulkan agar kasus hukum Pak Harto dibahas di sidang paripurna DPR.

"Saya mengusulkan untuk dibawa ke sidang paripurna. Dibicarakan seperti apa penyelesaian yang terbaik," kata Ngabalin sebelum menjenguk Soeharto di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2008) pukul 12.15 WIB.

Menurut dia, usulan itu telah disampaikan ke fraksinya. Ngabalin meminta agar usulannya disampaikan ke pimpinan DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FPBB, lanjut Ngabalin, mengusulkan kepada pimpinan parlemen supaya kasus hukum Soeharto bisa diselesaikan dengan sebuah kearifan politik.

"Situasi hari ini juga ikut mewarnai situasi politik di dalam negeri. Masih banyak hal-hal yang harus dibicarakan di negeri ini. Kalau Pak Harto cepat selesai, kita bisa melanjutkan masalah-masalah yang lain," ujar Ngabalin yang mengenakan sorban putih ini.

Jaksa Agung Hendarman Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan (out of court settlement) kasus perdata mantan Presiden Soeharto. Namun putri pertama Soeharto, Mbak Tutut, belum memberikan jawaban atas tawaran itu. (aan/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads