"Saya mengusulkan untuk dibawa ke sidang paripurna. Dibicarakan seperti apa penyelesaian yang terbaik," kata Ngabalin sebelum menjenguk Soeharto di RSPP, Jalan Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2008) pukul 12.15 WIB.
Menurut dia, usulan itu telah disampaikan ke fraksinya. Ngabalin meminta agar usulannya disampaikan ke pimpinan DPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Situasi hari ini juga ikut mewarnai situasi politik di dalam negeri. Masih banyak hal-hal yang harus dibicarakan di negeri ini. Kalau Pak Harto cepat selesai, kita bisa melanjutkan masalah-masalah yang lain," ujar Ngabalin yang mengenakan sorban putih ini.
Jaksa Agung Hendarman Supandji menawarkan penyelesaian di luar pengadilan (out of court settlement) kasus perdata mantan Presiden Soeharto. Namun putri pertama Soeharto, Mbak Tutut, belum memberikan jawaban atas tawaran itu. (aan/nrl)











































