Assegaf: Pak Harto Kritis, Tidak Pas Rundingkan Usulan Jaksa Agung

Assegaf: Pak Harto Kritis, Tidak Pas Rundingkan Usulan Jaksa Agung

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2008 07:33 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji mengajak keluarga Cendana menyelesaikan kasus perdata Supersemar yang ditujukan pada Soeharto di luar pengadilan.

Assegaf, salah satu pengacara Soeharto, menilai momen saat ini tidak pas untuk merundingkan usulan Jaksa Agung tersebut.

"Dalam situasi seluruh keluarga sedang berkonsentrasi terhadap keadaan Pak Harto, saya kira sangat tidak pas untuk membicarakan atau merundingkan usulan dari Jaksa Agung," ujarnya kepada detikcom, Sabtu (11/1/2008) pukul 07.20 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di sisi lain, perundingan di luar sidang seperti yang disampaikan Jaksa Agung sebetulnya sudah dilakukan ketika perkara perdata belum masuk persidangan di bawah hakim mediasi.

"Mediasi kala itu tidak ada titik temu dari para pihak sehingga gagal mencapai win win solution. Akibatnya sidang pun digelar," beber Assegaf yang saat ini tengah berakhir pekan di Yogyakarta.

"Saya tidak membayangkan situasi seperti ini, keluarga harus memikikan hal-hal semacam ini. Ini kan perdata bukan pidana, ini adalah perkara perdata yang setiap saat bisa bikin perdamaian atau gugatan dicabut," imbuhnya.

(nrl/asy)


Berita Terkait