"Saya pukul 23.30 menerima petunjuk dari Presiden yang ada di Malaysia untuk menyelesaikan kasus perdatanya," kata Hendarman di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2008).
Hendarman mengatakan, SBY memberikan petunjuk agar dirinya melakukan pendekatan dengan keluarga besar Soeharto untuk menyelesaikan kasus out of court settlement.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usulan yang diajukan Jaksa Agung Hendarman Supandji telah disampaikan ke putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut. Namun Mbak Tutut masih perlu memikirkan tawaran ini.
"Ia belum bisa memutuskan saat ini. Ini kan kasus perdatanya, jadi tuntutan pemerintah bisa dipertemukan di suatu titik," ujarnya.
Menurut Hendarman, tidak ada batas waktu dalam penawaran ini. Namun upaya penyelesaian kasus perdata yang membelit Soeharto dilakukan agar kasus cepat selesai dan tidak menggantung.
Lalu tawarannya seperti apa? "Itu yang belum. Saya kan hanya mewakili Presiden SBY," jawab pria kelahiran Magelang ini.
(mly/mly)











































