Jaksa Agung ke RSPP Bahas Penyelesaian Perdata di Luar Sidang

Jaksa Agung ke RSPP Bahas Penyelesaian Perdata di Luar Sidang

- detikNews
Sabtu, 12 Jan 2008 02:03 WIB
Jakarta - Jaksa Agung Hendarman Supandji sekitar satu jam mengunjungi mantan Presiden Soeharto. Hendarman datang atas petunjuk Presiden SBY yang sedang berada di Malaysia.

"Saya pukul 23.30 menerima petunjuk dari Presiden yang ada di Malaysia untuk menyelesaikan kasus perdatanya," kata Hendarman di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Sabtu (12/1/2008).

Hendarman mengatakan, SBY memberikan petunjuk agar dirinya melakukan pendekatan dengan keluarga besar Soeharto untuk menyelesaikan kasus out of court settlement.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Acara perdata bukan di pengadilan, tapi di luar pengadilan. Arahnya dengan win-win solution," jelas dia.

Usulan yang diajukan Jaksa Agung Hendarman Supandji telah disampaikan ke putri Soeharto, Siti Hardiyanti Rukmana alias Mbak Tutut. Namun Mbak Tutut masih perlu memikirkan tawaran ini.

"Ia belum bisa memutuskan saat ini. Ini kan kasus perdatanya, jadi tuntutan pemerintah bisa dipertemukan di suatu titik," ujarnya.

Menurut Hendarman, tidak ada batas waktu dalam penawaran ini. Namun upaya penyelesaian kasus perdata yang membelit Soeharto dilakukan agar kasus cepat selesai dan tidak menggantung.

Lalu tawarannya seperti apa? "Itu yang belum. Saya kan hanya mewakili Presiden SBY," jawab pria kelahiran Magelang ini.
(mly/mly)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads