FPPP & FPAN Kumpulkan Uang Insentif Pengesahan UU

FPPP & FPAN Kumpulkan Uang Insentif Pengesahan UU

- detikNews
Jumat, 11 Jan 2008 14:16 WIB
Jakarta - FPPP dan FPAN DPR menginstruksikan anggotanya untuk mengembalikan uang insentif pengesahan UU. Uang sebesar Rp 39 juta per anggota DPR akan disumbangkan kepada korban bencana alam di seluruh wilayah Indonesia.

"Rapat pleno fraksi Rabu kemarin memutuskan untuk mengumpulkan uang tersebut di fraksi untukselanjutkan akan disalurkan kepada korban bencana alam di Indonesia," kata ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2008).

Selain mengumpulkan uang untuk disumbangkan pada korban bencana, FPPP mendesak BURT merevisi kebijakan bagi-bagi uang dalam kedok insentif pengesahan UU sebesar 39 juta untuk angaran 2009. Sebagai solusinya, FPPP meminta dana yang dianggarkan untuk insentif pengesahan UU dialihkan pada program yang lebih bersentuhan dengan rakyat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk anggaran 2008, kalau belum dianggarkan kita minta tidak usah dianggarkan. Kalau sudah, dialihkan saja untuk program yang terkait dengan kesejahteraan dan peningkatan kualitas dewan seperti pembangunan perpustakaan," terangnya.

Sikap FPPP juga dilakukan FPAN. Ketua FPAN Zulkifli Hasan juga meminta semua anggota fraksinya mengumpulkan kembali uang 39 juta tersebut. Jika ada anggota yang tidak menghiraukan instruksi tersebut FPAN akan memberikan sangsi.

"kita juga akan menyumbangkan uang tersebut untuk korban bencana. Kita sudah instruksikan kepada semua anggota fraksi untuk mengumpulkan uang tersebut, kalau tidak pasti ada sangsi," katanya. (yid/ken)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads