"Rapat pleno fraksi Rabu kemarin memutuskan untuk mengumpulkan uang tersebut di fraksi untukselanjutkan akan disalurkan kepada korban bencana alam di Indonesia," kata ketua FPPP Lukman Hakim Saefuddin di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Jumat (11/1/2008).
Selain mengumpulkan uang untuk disumbangkan pada korban bencana, FPPP mendesak BURT merevisi kebijakan bagi-bagi uang dalam kedok insentif pengesahan UU sebesar 39 juta untuk angaran 2009. Sebagai solusinya, FPPP meminta dana yang dianggarkan untuk insentif pengesahan UU dialihkan pada program yang lebih bersentuhan dengan rakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sikap FPPP juga dilakukan FPAN. Ketua FPAN Zulkifli Hasan juga meminta semua anggota fraksinya mengumpulkan kembali uang 39 juta tersebut. Jika ada anggota yang tidak menghiraukan instruksi tersebut FPAN akan memberikan sangsi.
"kita juga akan menyumbangkan uang tersebut untuk korban bencana. Kita sudah instruksikan kepada semua anggota fraksi untuk mengumpulkan uang tersebut, kalau tidak pasti ada sangsi," katanya. (yid/ken)











































