Ruki Cs Diberi Waktu 6 Bulan Buktikan Kinerja di BUMN

Ruki Cs Diberi Waktu 6 Bulan Buktikan Kinerja di BUMN

- detikNews
Jumat, 11 Jan 2008 10:37 WIB
Jakarta - Agar kesan bagi-bagi jabatan terhapus, mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki diminta membuktikan kinerjanya selama 6 bulan di BUMN yang bakal dipimpinnya.

"Kalau tidak ada perubahan dari masuknya orang itu tuduhan bahwa penempatan mereka sebagai bagian bagi-bagi jabatan akan terbukti. Tetapi kalau 6 bulan ada perubahan yang lebih baik di BUMN itu sangat baik," kata anggota Komisi III DPR Lukman Hakim Saefuddin kepada detikcom, Jumat (11/1/2007).

Lukman mendukung apabila tujuannya Ruki cs masuk ke BUMN untuk penegakan dan pemberantasan korupsi. "Mereka akan dipantau oleh masyarakat mengenai kerja dan track record-nya. "Ya kita tidak bisa nilai sekarang," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah ini untuk kepentingan Pemilu 2009? "Jangan terlalu jauh. Kita lihat saja setelah masuknya orang itu apa lebih baik atau tidak," kata Lukman.

Mantan Ketua KPK Taufiequrrachman Ruki dikabarkan bakal menduduki jabatan sebagai komisaris utama Krakatau Steel. Anggota KPK Erry Riyana Hardjapamekas bahkan sudah ditawari masuk ke dalam lembaga pengalihan bisnis militer. (aan/nrl)


Berita Terkait