Hamdan Zoelva: Biarkan Pak Harto Pulang dengan Tenang

Hamdan Zoelva: Biarkan Pak Harto Pulang dengan Tenang

- detikNews
Kamis, 10 Jan 2008 15:36 WIB
Jakarta - Kasus pidana mantan Presiden Soeharto sebaiknya dihentikan. Sebab, kondisi kesehatan Soeharto sangat parah sehingga tidak mungkin dibawa kepengadilan.

"Dari pada kasus ini terus dijadian isu politik yang tidak pernah habis, kasus pidana mantan presiden ini sebaiknya dihentikan atau ditutup," ujar Hamdan.

Hal tersebut disampai Ketua Umum Partai Bintang Bulan itu saat berorasi di acara Miladnas II partai tersebut di GOR Turude, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/1/2008).

Namun, sambung Hamdan, bukan berarti pemerintah tidak mengambil langkah apapun terhadap kasus Soeharto. Pemerintah, dalam hal ini Kejaksaan Agung, tetap bisa melanjutkan perkara perdata pemimpin Orde Baru itu.

"Saya sangat mendukung jika Kejaksaan Agung meneruskan perkara perdatanya. Jadi nanti biarkan sejarah serta anak cucu kita mencatat semuanya. Dan sekarang biarkan Pak Harto pulang dengan tenang," ujar Hamdan. (djo/ana)


Berita Terkait