"Dari pada kasus ini terus dijadian isu politik yang tidak pernah habis, kasus pidana mantan presiden ini sebaiknya dihentikan atau ditutup," ujar Hamdan.
Hal tersebut disampai Ketua Umum Partai Bintang Bulan itu saat berorasi di acara Miladnas II partai tersebut di GOR Turude, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (10/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya sangat mendukung jika Kejaksaan Agung meneruskan perkara perdatanya. Jadi nanti biarkan sejarah serta anak cucu kita mencatat semuanya. Dan sekarang biarkan Pak Harto pulang dengan tenang," ujar Hamdan. (djo/ana)











































