Kenapa mendoakan Pak Harto?
Semua pemimpin didoakan. Kebetulan Pak Harto lagi sakit. Baik yang sudah meninggal (juga didoakan).
Supaya dimaafkan dosanya?
Itu urusan Tuhan.
Kalau hukumnya?
Itu kan sudah nggak bisa lagi. Sudah Surat Perintah Penghentian Perkara (SP3). Yang pidana ya, karena beliau sakit, jadi tidak mungkin lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Itu urusan negara
Banyak yang bilang rasa keadilan belum terbayarkan. Dulu di Afsel, diadili dulu baru dimaafkan?
Pada waktu itu Presiden Afsel tidak sakit, dia sehat. Kita tegakkan hukum. Kalau orang sakit tidak bisa diperiksa. Kalau mau diperiksa malah kita melanggar hukum.
Kalau perdata kan juga diperiksa Pak?
Tapi perdata kan bisa diwakili. Pidana tidak. Di perdata, pengacara bisa pergi. Kalau pidana tidak.
Usulan deponering (mengesampingkan perkara demi kepentingan umum)?
SP3 hampir sama dengan deponering. Hampir sama. (nvt/nvt)











































