Tudingan ada pesanan politik dalam kasus ini mengarah pada Polrestro Tangerang. Lalu apa kata pimpinan kepolisian di wilayah Jakarta?
"Kenapa juga permasalah ini harus dipolitisir. Apa yang dilakukan polisi sesuai prosedur hukum," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Adang Firman di Mapolda Metro Jaya, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (9/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Buktinya argumen kita dibenarkan kejaksaan. Kasusnya sekarang sudah P21," tambah Adang.
Bagaimana dengan permintaan politisi Senayan agar Kapolrestro Tangerang dicopot ?
"Itu terlalu berlebihan. Ini kasus biasa saja, tidak ada motif penyalahgunaan wewenang," tandas Adang. (ndr/nvt)










































