Pakem Diminta Tidak Buru-buru Nyatakan Ahmadiyah Sesat

Pakem Diminta Tidak Buru-buru Nyatakan Ahmadiyah Sesat

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2008 18:02 WIB
Jakarta - Pengkaji Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) Kejagung diminta tidak tergesa-gesa mengeluarkan keputusan tentang status sesat Ahmadiyah. Alasannya, hal itu terlalu sensitif untuk diputuskan dalam waktu singkat.

"Kita berharap Pakem Kejagung tidak cepat-cepat mengeluarkan putusan, karena akan menambah runyam masalah," kata anggota Wantimpres Adnan Buyung Nasution di Kantor YLBHI, Jl Mendut, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

Menurut pria berambut putih itu, masalah Ahmadiyah menjadi sensitif dan pelik karena menyangkut harkat martabat orang beragama. Dia menilai, keputusan Pakem Kejagung RI bisa jadi malah membuat kasus bersangkutan makin berlarut-larut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pasca rentetan kekerasan yang menimpa penganut Ahmadiyah, Pakem memutuskan untuk mengkaji status aliran kepercayaan itu. Rencananya Pakem akan mengumumkan hasilnya pada pertengahan Januari 2008.

"Kami (Wantimpres) belum mendengar Pakem akan mengeluarkan putusan. Saya harap saja itu tidak keluar," pungkasnya.
(lh/fiq)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini