Jumhur: Asuransi TKI Brengsek Semua

Jumhur: Asuransi TKI Brengsek Semua

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2008 17:58 WIB
Jakarta - TKI sering mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari majikannya di luar negeri. Ironisnya, saat mereka meminta bantuan, justru para pihak saling lempar tanggung jawab.

Uang asuransi yang telah dibayarkan para TKI sama sekali tak bisa menjamin keselamatan mereka. Karena itu penyedia jasa asuransi TKI pun dinilai brengsek.

"Tolong dicatat para wartawan, asuransi TKI brengsek semua," ujar Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2) TKI Jumhur Hidayat kepada wartawan dalam jumpa pers di Kantor Depnakertrans, Jl Gatot Soebroto, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Jumhur, asuransi TKI sebenarnya telah diatur dalam keputusan Menteri Tenaga Kerja. "Jadi saya minta kepada Pak Menteri untuk memperhatikan ini," imbuhnya.

Jumhur mengatakan, tiap TKI diharuskan membayar uang sebesar Rp 400 ribu untuk biaya asuransi. "Tapi saat mereka membutuhkan perlindungan di sana, jusru para penyedia jasa asuransi tidak memberikan hak-haknya kepada para TKI," sesal dia.

Jumhur tidak meminta pemerintah agar membubarkan perusahaan penyedia jasa asuransi ini. Namun ia meminta agar penyedia jasa tersebut bersikap profesional dalam memberikan hak TKI.

"Keputusan menteri menginstruksikan agar asuransi harus ada. Jadi jangan dihapus," tegasnya.

Jumhur juga mengeluhkan tidak adanya perwakilan-perwakilan perusahaan asuransi di negara-negara tempat TKI bekerja. Akibatnya, para TKI tidak bisa mengajukan klaim jika sewaktu-waktu terjadi masalah. (anw/nvt)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads