"Isi percakapan tersebut adalah bukti kunci adanya konspirasi di balik kematian Munir," kata Suripto saat dimintai tanggapannya.
Kontak intensif antara Muchdi dan Pollycarpus tertuang dalam putusan majelis hakim PN Jakarta Pusat tanggal 20 Desember 2005.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Isu keterlibatan BIN dalam pembunuhan Munir kembali mencuat akhir-akhir ini berdasarkan pengakuan agen BIN Budi Santoso dalam berita acara pemeriksaan (BAP) seperti sudah muncul dalam pemberitaan.
Dalam BAP-nya, Budi Santoso menyatakan adanya hubungan dekat antara Pollycarpus dengan Muchdi PR.
Suripto menyatakan Polri dan Kejagung mengaku tidak bisa melacak rekaman pembicaraan Muchdi dan Pollycarpus karena keterbatasan teknologi informasi. Namun seharusnya keterbatasan teknologi informasi tidak menghalangi pengungkapan secara tuntas kasus Munir.
"Kita bisa minta bantuan FBI untuk mendapatkan rekaman percakapan tersebut," tutur Suripto.
Suripto menilai tanpa bukti isi percakapan, pengungkapan konspirasi pembunuhan Munir akan memakan waktu berkepanjangan.
(mar/mar)











































