KPK Jangan Nomor Satukan Kasus Remeh Temeh

KPK Jangan Nomor Satukan Kasus Remeh Temeh

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2008 16:18 WIB
Jakarta - Kasus korupsi yang tengah ditangani KPK harus diukur prioritasnya. KPK diminta mengutamakan penanganan kasus korupsi bernilai besar daripada mengejar kasus yang kelas teri.

"Kami kedatangan tamu yang sangat istimewa, kami sangat senang. Harapan kami, mereka lebih sukses dari KPK yang dulu. Tapi jangan hanya mengejar kasus yang remeh temeh, yang dijadikan fokus. Harus kasus-kasus besar," kata Ketua MPR Hidayat Nurwahid.

Hal itu dia sampaikan usai menerima kedatangan pimpinan KPK di MPR, Senayan, Jakarta, Rabu (9/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain perkenalan formal, KPK juga mendapat masukan dari MPR. Pertemuan itu, lanjut Hidayat, menjadi ajang saling berbagi informasi terkait tugas dan langkah KPK.

"Kami memberi masukan mengenai penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Termasuk soal pencegahan yang harus dilakukan sejak dini. Mulai dari rekrutmen mahasiswa fakultas hukum masuk menjadi jaksa dan polisi harus bersih. Jadi, penegak hukum punya sapu yang bersih sejak dini," urai Hidayat.

Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar menyambut positif masukan dan dukungan dari MPR.

"Banyak sekali masukan-masukan dan dukungan untuk pelaksanaan progam ke depan. Intinya saya tidak mau banyak bicara, lihat saja nanti kerjanya," ujar Antasari.
(fiq/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads