86 BLKLN Terancam Dibubarkan

Survei BNP2 TKI:

86 BLKLN Terancam Dibubarkan

- detikNews
Rabu, 09 Jan 2008 16:16 WIB
Jakarta - 69 Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) mendapat predikat kurang baik dan 17 BLKLN mendapat predikat buruk. BLKLN tersebut diberi waktu 3-6 bulan guna melakukan pembenahan.

Demikian survei Badan Nasional Perlindungan dan Penempatan (BNP2) TKI terhadap 181 dari 260 BLKLN di seluruh Indonesia. Sedangkan 79 BLKLN lainnya yang tidak dapat disurvei karena pindah alamat, alih fungsi sehingga dianggap sudah tidak ada.

Hasil survei BNP2 TKI menunjukkan, 16 BLKlN mendapat predikat sangat baik, 42 baik, 37 cukup, 69 kurang, dan 17 buruk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk yang kurang diberi waktu 3 bulan untuk memperbaiki dan yang buruk diberi waktu 6 bulan. Apabila tidak dilakukan pembenahan akan dikeluarkan dari daftar BLKLN dan tidak diperkenankan menyelenggarakan pelatihan untuk TKI ke luar negeri," kata Kepala BNP2 TKI M Jumhur Hidayat di Depnakertrans, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (9/1/2007).

Jumhur mengatakan, ada 4 alasan survei dilakukan, yakni menjawab tuntutan pengguna TKI, meningkatkan harkat dan martabat TKI, meningkatkan citra bangsa Indonesia, dan meningkatkan perlindungan TKI.

"Karena banyak TKI yang dikembalikan secara tidak hormat sehingga ada permasalahan di dalam negeri dan BLKLN dianggap bertanggung jawab terhadap masalah ini," ujarnya. (aan/sss)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads