"Tidak diizinkan tim dokter," katanya usai menjenguk penguasa Indonesia 32 tahun itu di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2008).
Meski tidak diperkenankan melihat Pak Harto, Bustanil meminta agar kasus perdata yang melilit Pak Harto bisa dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini yang salah. Orang itu nggak ngerti jasa Pak Harto besar. Pak Harto tidak pantas dihukum tapi harusnya dipuji. Depsos aja tidak punya dana sebesar ini," ujar pria berusia 82 tahun ini.
Menurut Bustanil, dari dana Rp 6 triliun tersebut didepositokan dan bunganya yang mencapai 7-8 persen per tahun digunakan untuk membantu yatim piatu setiap tahunnya. Bantuan tersebut disalurkan melalui Yayasan Dharmais dan Supersemar.
"Berapa miliar coba itu yang digunakan untuk bantu yatim piatu. Yayasan memberikan bantuan kepada 50.000 panti asuhan setiap harinya," imbuhnya. (ziz/nrl)











































