"Konferensi ini rencananya akan dibuka oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono," ujar ketua panitia konferensi, Direktur Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional Deplu, Edi Pratomo dalam jumpa pers di kantor Depkum dan HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2008).
Konferensi yang akan berlangsung di Bali, 28 Januari-1 Februari tersebut berisi empat agenda utama, yakni mekanisme peninjauan konvensi, pengembalian aset, kerjasama teknis serta korupsi oleh pejabat publik organisasi internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal pengembalian aset, menurut Edy, pemerintah Indonesia juga akan meminta kepada negara peserta untuk proaktif dalam membantu Indonesia mengembalikan aset negara yang dibawa lari oleh para koruptor.
"Kita tidak akan mengusulkan sanksi bagi negara-negara yang tidak kooperatif, tapi kalau komplain bisa. Kita akan permalukan mereka (negara-negara yang tidak kooperatif) dalam pertemuan bersama ini. Karena ada negara yang telah meratifikasi konvensi anti korupsi tapi tidak kooperatif," ujar dia.
Apa target utama konferensi ini? "Hasil konferensi ini nantinya bukan dalam
bentuk deklarasi, tapi sebuah putusan untuk memperkuat kerjasama internasional dalam memerangi korupsi," tandasnya.
(anw/nrl)











































