"Sekarang sedang dirawat di rumah sakit, akan ditindaklanjuti setelah declare dari tim medis dia sudah sehat," kata Ketua KPK Antasari Azhar usai memperkenalkan pimpinan KPK kepada pimpinan Kejaksaan Agung di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2008).
Antasari menjelaskan, pada Selasa 8 Januari kemarin dia telah memerintahkan anak buahnya untuk mengecek kondisi terakhir Rusdihardjo yang dirawat di RS Medistra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rusdihardjo yang juga mantan Dubes RI untuk Malaysia ini ditetapkan sebagai tersangka sejak Maret 2007. Dia diduga menerima dana ilegal sebesar 317.700 ringgit atau Rp 890 juta.
Kasus pungli ini terkuak berkat laporan Badan Pencegah Rasuah Malaysia pada 2005 lalu. Kepada KPK, badan ini membisikkan adanya transfer dana mencurigakan dari rekening milik seorang pejabat Konsulat Jenderal RI di Penang. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan RI menemukan duit yang ditransfer mencapai Rp 13,8 miliar. (fiq/nrl)











































