"Saya tidak pernah menyuruh menyisihkan uang Rp 1,25 miliar kepada saksi. Karena pada 23-30 Agustus 2004, saya berada di luar untuk menghadiri undangan Depdagri di NTB," ujar Agus.
Agus menyampaikan itu dalam persidangan dugaan kasus korupsi dengan tersangka dirinya di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (9/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya berani durhaka seumur hidup, kalau berani bilang setan ke dia," imbuh Agus sambil disambut tepuk tangan puluhan pendukungnya.
Agus yang mengenakan baju safari coklat juga membantah dirinya pernah menerima uang Rp 270 juta untuk biaya makan dan minum pribadi serta untuk membeli perlengkapan rumah.
"Pembangunan rumah di Bandung itu dari dana pribadi saya. Lagian rumah tersebut sudah dijual pada saat itu," elaknya.
Menurut Agus, dirinya akan melaporkan Ahmad ke Polda hari ini.
"Hari ini akan saya laporkan ke Polda Metro. Karena keterangan ini sangat merugikan saya," kata dia. (nik/nrl)











































