Pengamat militer dan pertahanan dari UI Kusnanto Anggoro mengatakan, kasus tersebut membuktikan adanya bisnis yang dilakukan TNI.
"Kalau dipakai sama pengusaha, itu namanya ngobyek. Alutsista seperti heli hanya bisa diperbantukan untuk pemerintahan sipil, bukan swasta," tutur Kusnanto saat dihubungi detikcom, Selasa (8/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena itu, Kusnanto mengusulkan agar TNI membuat rancangan strategis jangka panjang dengan menginvetarisir alustsista.
"Saya sering mengusulkan rekuisisi dan requirement alutsista. Sehingga bisa dijadwal, apa yang harus digrounded, dimaentenance dan dibeli,"pungkasnya.
Kusnanto juga kaget mempertanyakan heli tua tersebut yang masih digunakan TNI AU. Apalagi dikomersialisasikan untuk kepentingan sipil.
"Kalau betul heli itu eks perang Vietnam berarti sudah sangat tua. Seharusnya di-grounded saja semua heli itu," ujar pengamat militer dan pertahanan dari UI, Kusnanto Anggoro, saat dihubungi detikcom, Selasa (8/1/2008).
Menurut Kusnanto, meskipun heli tersebut merupakan hibah dari Amerika Serikat, kerusakan mesin dapat diantisipasi melalui perawatan dan maintenance yang teratur. Tapi syaratnya, anggaran perawatan pesawat-pesawat tua seperti heli Twin Pack, lanjutnya, harus besar.
"Cuma persoalannya semua orang tahu negara kita tidak punya duit. Jangankan untuk beli yang baru, untuk perawatan saja tidak ada. Jadi sebaiknya di-grounded. Ini kenapa masih digunakan," cetusnya.
Mengenai ketentuan penggunaan alutista untuk kepentingan sipil, Kusnanto mengatakan, tidak ada aturan tertentu yang mengatur di internal TNI. Namun secara prinsip, fasilitas alutsista tidak dapat dikomersialisasikan dan dipergunakan untuk kepentingan di luar fungsi militer.
TNI AU memiliki 8 unit pesawat Twin Pack. Tapi kini tinggal 3 unit termasuk yang jatuh di Pekanbaru. Pesawat ini sudah tidak didanai dan kekurangan suku cadang. Bahkan penggunaan pesawat ini sebenarnya telah dihentikan dan digantikan oleh jenis Puma.
(rmd/fay)











































