PDIP Tolak Uang UU Rp 39 Juta

PDIP Tolak Uang UU Rp 39 Juta

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 16:31 WIB
Jakarta - Praktik bagi-bagi uang pengesahan UU Rp 39 juta di DPR menuai kontroversi. PDIP melarang kadernya menerima uang tersebut.

"Pada prinsipnya PDIP menolak," kata Sekjen DPP PDIP Pramono Anung dalam jumpa pers di kantor DPP PDIP, Jl Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2008).

Pramono mengaku heran atas penganggaran tersebut. PDIP, menurut Pramono, sudah menolaknya jauh-jauh hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita satu-satunya partai yang sejak awal meminta agar tidak dialokasikan di anggaran," jelasnya.

Pram menyatakan, pihaknya akan memanggil anggota fraksi PDIP untuk dimintai keterangan. "Kita akan panggil fraksi karena sikap kita tidak menyetujui," tegasnya tanpa menyebut waktu pemanggilannya.

Saat ditanya apakah sudah ada yang menerima uang itu, Pramono belum bisa memastikan. "Akan kita panggil dulu," elaknya.

"Kan saya nggak tahu. Saya bukan anggota DPR," tutup pria berkacamata itu. (gah/mly)


Berita Terkait