"Usulan Golkar tidak bertanggung jawab, itu hanya sebagai langkah dari antek-antek Orde Baru untuk memutihkan kasus-kasusnya," kata Aktivis Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (Gemas) Usman Hamid dalam jumpa pers di kantor Kontras, Jl Mendut, Jakarta, Selasa (8/1/2007).
Usman pun mengecam apa yang disampaikan Agung Laksono terkait Soeharto. "Dia tidak mencerminkan diri sebagai wakil rakyat, semestinya bisa bersikap seperti Hidayat (Ketua MPR) yang bersandarkan kepada Tap MPR," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini dilakukan tanpa kehadiran terdakwa, dan bisa dimulai dengan memeriksa saksi-saksi," ujar Hendardi.
Walaupun in absentia dilakukan dengan syarat bukan perkara pidana dan tersangka melarikan diri, untuk perkara Soeharto tentunya ada kekecualian.
"Prinsip-prinsip itu dipakai untuk kepentingan publik. Ini mendesak dilakukan, segera adili perkara korupsinya karena bila sudah meninggal akan sulit," tambahnya.
Sedang Usman menyatakan untuk bukti korupsi, pemerintah dapat meminta BPK melakukan audit kepada anggaran lembaga negara saat Soeharto dulu.
"Coba tanya Bu Ani (Menkeu Sri Mulyani) berapa nilai uang di rekening 502 yang dipakai anak-anak Soeharto dulu," jelas Usman.
Untuk itu yang diperlukan dalam kasus ini adalah kemauan politik pemerintah.Β "Dan jaksa ajukan saja kasus ini ke pengadilan, nanti biar hakim di tingkat Mahkamah Agung yang memutuskan, lanjut atau tidak," urainya.
Tambah lagi, jaksa tidak bisa berlindung dengan alasan Soeharto sakit permanen. "Memangnya jaksa itu pengacara terdakwa, mereka pengacara negara," tandas Usman. (ndr/mly)











































