Β
Kelompok mahasiswa yang menamakan Gerakan Mahasiswa Pembebasan itu mulai berkumpul di gerbang utama Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2007) sejak pukul 14.05 WIB.
Β
Dengan berjejer rapi menghadap ke jalan, mereka menggelar orasi secara bergantian diselingi teriakan takbir, "Allahuakbar". Mereka juga membawa atribut demo seperti poster dan bendera.
Β
Baik pengunjuk rasa laki-laki dan perempuan tampak mengenakan ikat kepala berwarna oranye bertuliskan nama organisasi mereka.
Β
Sekjen Gema Pembebasan, Erwin Permana, dalam orasinya mengatakan, penyebaran Ahmadiyah pada faktanya telah menodai agama Islam. Aktivitas mereka juga memicu keresahan di tengah masyarakat muslim yang meyakini Muhammad sebagai nabi.
Β
"Karena itu wajar jika MUI sebagai institusi formal yang bertugas memberi fatwa, kembali menegaskan sikapnya bahwa Ahmadiyah adalah sesat karena meyakini Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi yang menerima wahyu," ujarnya.
Anehnya, menurut dia, sebagian umat Islam yang mengusung ide pluralisme justru menuding fatwa MUI sebagai biang keladi kekerasan terhadap Ahmadiyah. MUI bahkan diminta untuk dibubarkan saja.
Β
"Aparat pemerintah lamban dan tidak tegas menutup dan menghentikan kegiatan kelompok yang dinilai sesat oleh MUI," imbuhnya.
Β
Aksi berjalan lancar dan tertib. Tidak tampak pengamanan khusus baik dari pihak polisi maupun Keamanan Dalam (Kamdal) Kejagung.
Β
"Tadi baru datang bilang mau aksi damai, ya sudah kita santai saja," ujar seorang Kamdal. (irw/ana)