Soal Hukum, Soeharto Nurut Pengacara

Soal Hukum, Soeharto Nurut Pengacara

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 13:49 WIB
Jakarta - Mantan Presiden Indonesia Soeharto menyerahkan sepenuhnya kepada tim pengacara dalam menangani kasus hukum yang membelitnya. Bahkan Soeharto menurut saja dengan pengacara.

"Beliau ngikut apa yang kami jelaskan. Ya ngikutin aja," kata salah seorang kuasa hukum Soeharto, Juan Felix Tampubolon, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Selasa (8/1/2008).

Menurut Juan Felix, sebelum perayaan Idul Adha pada Desember 2007, tim pengacara bertemu dengan Soeharto di Cendana membahas masalah kasus hukumya. Memang saat itu Soeharto hanya sedikit berbicara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terakhir ngobrol-ngobrol sekitar Desember 2007, sebelum Lebaran Haji. Tapi beliau tidak bisa banyak ngobrol waktu itu," ujarnya.

Soeharto kini digugat pemerintah dalam kasus Yayasan Supersemar. Nilai gugatan US$ 420 juta Rp 185 miliar. Sidang yang digelar di PN Jaksel ini sudah masuk tahap mendengarkan keterangan saksi. (mly/sss)


Berita Terkait