Syamsir mempersilakan mantan Direktur Pencegahan dan Penanggulan internal BIN Budi Santoso, mantan Deputi V BIN Muchdi PR dan mantan Waka BIN As'ad untuk diperiksa.
"Saya sudah berikan rekomendasi ke polisi, lihat kalau ada bukti hukumnya silakan proses," kata Syamsir Siregar ketika ditanya terkait saksi kunci pembunuhan Munir, Budi Santoso, usai upacara Sertijab Panglima TNI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (8/1/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biar saja polisi yang menyelidiki, dan mengungkapkan," jawabnya singkat.
Disinggung benar tidaknya adanya permintaan surat Pollycarpus kepada Budi Santoso agar ikut dalam penerbangan Munir, Syamsir menolak menjawab.
"Lihat sajalah di proses hukum, kalau terbukti, silakan tangkap, kita dimata hukum sama kok," elaknya lagi sambil ngeloyor menuju mobilnya.
(zal/ana)











































