Tugas ke LN, Agen BIN Budi Santoso Absen Sidang Munir

Tugas ke LN, Agen BIN Budi Santoso Absen Sidang Munir

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 12:00 WIB
Jakarta - Surat dari Kepala BIN Syamsir Siregar memberitahukan agen BIN Budi Santoso tidak dapat memberikan kesaksian dalam sidang kasus Munir karena sedang bertugas di luar negeri.

"Ada keterangan surat dari Kepala BIN Syamsir Siregar yang menyatakan personel BIN Budi Santoso dengan ini sangat menyesal tidak dapat menghadiri persidangan. Yang bersangkutan sedang melaksanakan tugas negara tertutup di luar negeri," kata ketua majelis hakim, Heru Pramono, dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (8/1/2008).

"Bagaimana masih tetap dipanggil sidang berikutnya," kata Heru kepada jaksa penuntut umum (JPU) Didik Farkhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didik pun akan kembali menghadirkan Budi di persidangan berikutnya. "Iya kami akan melayangkan surat panggilan lagi bersama dengan Dr Rernat," ujar Didik.

Didik, usai sidang, mengatakan Dr Rernat itu nama gelar yang didapat I Made Gelgel Wirasuta dari Jerman. "Dia itu guru besar Universitas Udayana. Dia yang membawa sampel darah Munir supaya diketahui turunannya ke Seattle AS. Jadi dia yang tahu pasti berapa waktu kematian Munir setelah dia pergi dari Singapura," papar Didik.

Selain Budi Santoso, 6 saksi lainnya juga tidak hadir dalam persidangan. 6 Saksi itu antara lain saksi ahli dari Bali Dr I Made Gelgel Wirasuta, serta 2 saksi warga negara Singapura yakni Bob Husein dan Jamaludin.

Sidang dijadwalkan dilanjutkan tanggal 15 dan 18 Januari 2008. "Waktunya sudah mepet, tanggal 8 Februari nanti majelis sudah harus memutuskan masalah ini dengan berdasarkan keterangan ada," kata Heru. (aan/sss)



Berita Terkait