2 Alasan SBY Tidak Bersaksi di Sidang Zaenal Ma'arif

2 Alasan SBY Tidak Bersaksi di Sidang Zaenal Ma'arif

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 11:19 WIB
Jakarta - Presiden SBY tidak perlu menyampaikan kesaksian di depan persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Zaenal Ma'arif. Ada dua alasan SBY mengapa tidak perlu hadir.

Pertama, seluruh keterangan SBY tentang tindak pencemaran nama baik yang dilakukan terdakwa Zaenal Ma'arif telah tercantum dalam berita acara pengaduan saat melaporkan kasus itu ke polisi.

"Bukan meremehkan pengadilan. Tapi keterangan beliau yang dibutuhkan pengadilan sudah ada saat sampaikan laporan," ujar Seskab Sudi Silalahi menjawab pertanyaan wartawan di sela rapat di kantor Departemen PU, Jl Pattimura, Jakarta, Selasa (8/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alasan kedua, padatnya jadwal tugas kenegaraan SBY selaku presiden. Kebetulan jadwal sidang yangย  mengagendakan mendengar kesaksian pihak saksi pelapor pagi ini berbenturan dengan presentasi dan pengarahan di kantor Departemen PU yang harus dipimpin Presiden.

"Seperti kita lihat sendiri Presiden ada agenda kesibukan yang lebih penting," jelas Sudi. (lh/asy)


Berita Terkait