Eks Menteri Pertanian SS Calon Tersangka Dugaan Suap Monsanto

Eks Menteri Pertanian SS Calon Tersangka Dugaan Suap Monsanto

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 11:09 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengantongi nama mantan pejabat calon tersangka dugaan suap yang dilakukan Monsanto Company. Dia adalah mantan Menteri Pertanian berninisial SS.

"Inisialnya SS. Dia pernah diperiksa di sini," ungkap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Kemas Yahya Rahman, di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (8/1/2007).

Dijelaskan Kemas, nama calon tersangka itu sebenarnya telah muncul saat dugaan suap itu ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK menyelidiki kasus itu selama 2 tahun dan siap meningkatkannya ke tahap penyidikan.

Kemas menepis pemberitaan media massa bahwa pejabat yang diduga menerima suap Monsanto sebanyak 140 orang. Saat kasus itu dilimpahkan KPK ke Kejagung, hanya ada 1 calon tersangka berinisial SS itu.

"Cuma ada 1 nama. Itu pun kita masih mendalami lagi apakah betul telah ada dugaan korupsi yang dilakukan olehnya.Mudah-mudahan dalam waktu singkat ini kita bisa simpulkan ada atau tidak. Kalau ada, segera kita tingkatkan ke penyidikan," imbuhnya.

Menurut Kemas, dari hasil penyelidikan sementara juga tidak ditemukan adanya 47 kali aliran dana untuk menyuap para pejabat Indonesia. SS pun diduga menerima suap dalam bentuk tanah dan rumah.

"Ada pemberian tanah, rumah kepada bekas menteri tadi. Itu masih kita teliti ulang kembali," pungkas Kemas.

Dugaan suap Monsato Company dilakukan saat melepas benih kapas transgenik kepada petani di Sulawesi Selatan (Sulsel) selama 1997-2003. Melalui anak perusahaannya di Indonesia, Monagro Kimia, Monsanto menyuap pejabat Indonesia dalam upaya pelepasan benih tersebut.

Sejauh ini, Kejagung telah memeriksa mantan menteri pertanian era Habibie, Soleh Salahudin. Apakah SS adalah Soleh?
(irw/asy)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads