"Saya hari ini tidak dapat undangan di Pengadilan, tapi saya datang. Saya ingin tahu Budi Santoso, siapa itu orangnya," cetus Polly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (8/1/2008).
Menurut Polly, dia membaca berita menyebutkan dirinya pernah diberi uang Rp 10 juta. "Saya bukannya apa-apa, tapi ibaratnya saya makannya di Cina beraknya di Jepang. Rp 10 juta buat apa, saya sudah lebih berkecukupan," ujar dia.
PN Jakarta Pusat menjadwalkan akan memeriksa Kolonel Purn Budi Santoso. Dalam keterangannya pada penyidik Polri, Budi membantah pengakuan Polly dan mantan Deputi V BIN Muchdi PR bahwa keduanya tidak saling kenal. Sebelumnya, Polly dan Muchdi membantah mengenal satu sama lain. (mly/nrl)











































