Jakarta - Meski Pollycarpus Budihari Priyanto tidak dijadwalkan sebagai saksi kasus Munir dengan terdakwa mantan Dirut Garuda Indra Setiawan, Polly hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kehadirannya untuk mencari anggota BIN Budi Santoso.
"Saya hari ini tidak dapat undangan di Pengadilan, tapi saya datang. Saya ingin tahu Budi Santoso, siapa itu orangnya," cetus Polly di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Selasa (8/1/2008).
Menurut Polly, dia membaca berita menyebutkan dirinya pernah diberi uang Rp 10 juta. "Saya bukannya apa-apa, tapi ibaratnya saya makannya di Cina beraknya di Jepang. Rp 10 juta buat apa, saya sudah lebih berkecukupan," ujar dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PN Jakarta Pusat menjadwalkan akan memeriksa Kolonel Purn Budi Santoso. Dalam keterangannya pada penyidik Polri, Budi membantah pengakuan Polly dan mantan Deputi V BIN Muchdi PR bahwa keduanya tidak saling kenal. Sebelumnya, Polly dan Muchdi membantah mengenal satu sama lain.
(mly/nrl)