SBY Dipastikan Absen Jadi Saksi Sidang Zaenal Ma'arif

SBY Dipastikan Absen Jadi Saksi Sidang Zaenal Ma'arif

- detikNews
Selasa, 08 Jan 2008 07:07 WIB
Jakarta - Presiden SBY dipastikan tidak akan memenuhi panggilan JPU untuk hadir ke persidangan kasus pencemaran nama baiknya dengan terdakwa mantan Wakil Ketua DPR Zaenal Ma'rif di PN Jakarta Pusat.

Padahal kesaksian SBY diperlukan karena dia merupakan saksi pelapor atas kasus yang kini membelit Zaenal yang menyebutnya pernah menikah sebelum masuk Akmil.

Kepastian ini diperoleh wartawan Istana Kepresidenan dari jadwal acara SBY pada hari Selasa (8/1/2008).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digelar sidang di PN Jakpus pada pukul 10.00 WIB, SBY dijadwalkan berada di kantor Departemen Pekerjaan Umum Jl. Pattimura No.20 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Rencananya SBY akan mendengar pemaparan Menteri PU Djoko Kirmanto dan jajarannya mengenai program departemen tersebut di tahun 2008.

Selain SBY yang dipanggil sebagai saksi, dua juru bicara kepresidenan Andi Mallarageng dan Dino Patti Djalal juga dipanggil JPU.

Ketika dikonfirmasi wartawan, baik Andi dan Dino memastikan hadir ke PN Jakpus di Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat.
(bal/bal)


Berita Terkait