"Itu pemikiran yang perlu diapresiasi. Kita memang ingin ada efisiensi. Tapi jika disatukan akhirnya malah inefisien dan tumpang tindih," ujar Hidayat di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2008).
Menurut mantan Presiden PKS ini, keberadaan kesekretariatan lembaga parlemen tetap dibiarkan seperti saat ini. Jika ingin inefisiensi, penghematan anggaran dapat dilakukan dengan siasat politik anggaran. Tanpa harus menyatukan setjen MPR, DPR dan DPD.
Politik anggaran tersebut, Hidayat menambahkan, dilakukan sejak awal pengajuan rancangan anggaran. "Jadi babnya bukan pada sekjen, tapi proses anggaran. Politik dasar dari pengajuan anggaran," katanya.
Hidayat juga mengkhawatirkan, penyatuan sekjen MPR, DPR dan DPD dapat membuat tugas-tugas ketiga lembaga parlemen tersebut menjadi tumpang tindih. Sebab, ketiganya memiliki keperluan dan tugas yang berbeda.
Hidayat mencontohkan tanggung jawab sekjen DPR yang cukup kompleks. "Sekjen DPR urusi DPR saja sudah banyak kontroversi dan polemik, dan seringkali merusak citra DPR. Ini satu lembaga. gimana kalau tiga lembaga sekjennya disatukan. Sementara tiga lembaga ini mengurusi yang beda-beda," cetusnya.
Selain itu, dia juga menegaskan, keberadaan tiga sekjen karena sistem parlemeter yang dianut Indonesia adalah bikameral. Karena itu, penyatuan sekjen harus mengacu pada UUD.
"Kalau lembaga parlemen ada tiga, ya sekjen ada tiga. Kecuali kalau UUD diubah dan hanya hadirkan unikameral," pungkas Hidayat.
Sebelumnya, Ketua DPR Agung Laksono mengusulkan penyatuan sekjen MPR, DPR & dan DPD. Usulan tersebut menyusul pembahasan RUU susduk MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang akan dibahas DPR. Tujuannya, untuk efesiensi anggaran dan efektifitas kerja ketiga lembaga.
(rmd/bal)











































