Pengacara: Begitu Sembuh, Rusdihardjo Diserahkan ke KPK

Pengacara: Begitu Sembuh, Rusdihardjo Diserahkan ke KPK

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 15:26 WIB
Jakarta - Kasus Korupsi Pungli KBRI Malaysia dengan tersangka Rusdihardjo urung dilimpahkan ke penuntutan karena mantan Kapolri itu sakit. Pengacara Rusdihardjo berjanji, begitu sembuh, langsung diserahkan ke KPK.

"As soon as possible akan kita hadirkan begitu beliau sembuh," janji pengacara Rusdihardjo, Warsito Sanyoto, usai melaporkan perkembangan sakit kliennya ke KPK, di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/1/2008).

Rusdihardjo saat ini terbaring sakit di RS Medistra akibat komplikasi 3 penyakit. Selain mengalami gangguan saluran kemih dan jantung, Rusdihardjo juga mengidap diabetes.

Gangguan saluran kemih ini dapat diselesaikan dengan operasi, namun 2 penyakitnya yang lain membuatnya jadi sulit ditangani. Darah Rusdihardjo menjadi encer, sehingga sampai saat ini dokter masih mencari cara untuk memberikan perawatan atas gangguan saluran kemihnya.

"Beliau sekarang masih terbaring lemah," imbuh Warsito yang rambutnya dicat warna emas itu.

Dalam kesempatan itu juga, Warsito membantah bahwa mereka datang untuk meminta penangguhan penahanan. Mereka datang hanya untuk meminta kasus jangan dilimpahkan dulu ke penuntutan karena kliennya belum sehat. (aba/ana)


Berita Terkait