Hari Eksekusi Pengaku Nabi, Indonesia Terkena Bencana

Hari Eksekusi Pengaku Nabi, Indonesia Terkena Bencana

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 14:00 WIB
Jakarta - Pengaku Nabi Muhammad, Abdul Rachman, telah dieksekusi. Komunitas Lia Eden pun menyebutkan dalam wahyu Tuhan, hari eksekusi adalah hari pembalikan.

"Jika terjadi eksekusi, Tuhan mewahyukan hari eksekusi adalah hari pembalikan. Hari ini adalah hari bencana, hari kebinasaan. Bencana selama ini adalah awal dari kebinasaan bangsa Indonesia," kata perantara Lia Eden, Irsa Bastian, di markas kerajaan Tuhan Lia Eden, Jl Mahoni, Jakarta Pusat, Senin (7/1/2008).

Menurut Irsa, putusan MA yang menghukum Abdul selama 3 tahun dinilai cacat hukum dan janggal.

"Kami belum menerima salinan berkas. Vonisnya 3 tahun lebih berat dari Ibu Lia Eden. Ini janggal, penyerta lebih berat dari pelaku utama," ujarnya.

Mengenai penjemputan paksa kepada Abdul Rachman, lanjut Irsa, ini sebagai bentuk penzaliman negara terhadap warganya.

Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Abdul Rachman diputus bebas murni. "Salah satu poin putusan, barang bukti disita Departemen Agama dan dimusnahkan. Kok Depag ikut-ikut. Kayak titipan saja," sindir dia. (mly/sss)


Berita Terkait