Berdasar surat panggilan yang dikirimย jaksa penuntut umum (JPU), SBY akan memberikan kesaksiannya sebagai saksi pelapor.
Demikian kata Jubir Kepresidenan Andi Malarangeng menjawab pertanyaan wartawan, Senin (7/1/2008), di Kantor Presiden, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain SBY, besok pihak JPU juga akan menghadirkan duo jubir kepresidenan, Andi Malarangeng dan Dino Pattidjalal sebagai saksi. Atas pemanggilan itu, Malarangeng memastikan akan hadir dalam sidang di PN Jakpus.
"Jadwalnya besok pukul 10. Saya dan Pak Dino akan berangkat dari kantor (di komplek Istana Kepresidenan) sekitar 09.30 WIB," jelasnya. (lh/ana)










































