Hal itu diungkapkan Oentarto dalam kesaksiannya di sidang dengan terdakwa mantan Walikota Makassar Baso Amiruddin Maula di Pengadilan Tipikor, Gedung Uppindo, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (7/1/2008).
Menurut Oentarto, permintaan bantuan disampaikan Hari Sabarno saat mengenalkan Hengky Daud kepadanya. "Kenalkan ini teman saya, Daud," kata Oentarto menirukan perkataan Hari Sabarno saat itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bantuan apa, Pak?" kata Oentarto mengingat perkataannya kepada sang menteri era Presiden Megawati Soekarnoputri itu.
"Yang bersangkutan saja datang pada saudara," jawaban Hari Sabarno seperti diulang Oentarto di hadapan majelis hakim yang diketuai Kresna Menon.
"Bentuk bantuan seperti apa yang saudara berikan pada Hengky Daud?" tanya Kresna Menon.
"Dalam kaitan ini, kami diminta membuatkan surat ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Depkeu) meminta pembebasan bea untuk impor mobil pemadam kebakaran," jawab Oentarto.
"Lalu Saudara lakukan?" tanya Kresna lagi.
"Karena saya mengingat untuk kepentingan daerah, saya penuhi," pungkas Oentarto yang terlihat mengenakan stelan safari warna coklat itu. (aba/asy)











































