Status Hukum Soeharto Digantung Bisa Picu Disintegrasi Sosial

Status Hukum Soeharto Digantung Bisa Picu Disintegrasi Sosial

- detikNews
Senin, 07 Jan 2008 12:15 WIB
Jakarta - Status hukum mantan Presiden Soeharto harus diperjelas. Jika dibiarkan menggantung, akan menimbulkan pro dan kontra yang merugikan negara serta disintegrasi sosial.

"Polemik terhadap status beliau sangat merugikan bangsa dan negara apalagi saat beliau sakit. Ini bisa menimbulkan disintegrasi sosial," kata Gubernur Lemhannas Muladi usai mengunjungi Soeharto di RSPP, Jl Kyai Maja, Jakarta Selatan, Senin (7/1/2008).

Muladi berharap, jasa Soeharto di masa lalu menjadi pertimbangan untuk menentukan status hukumnya. "Setiap orang punya kelemahan. Tapi saya kira jasanya luar biasa," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun untuk kasus perdata, Muladi berharap, perkaranya diselesaikan secara hukum. "Kalau menyangkut masalah perdata, kita serahkan pada hukum yang berlaku," imbuhnya. (mly/nrl)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads